Dalam rangka meningkatkan kinerja Sekretariat Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat, maka diperlukan analisis kebutuhan para mitra CSR Jawa Barat dari Perusahaan Swasta dan BUMN maupun lembaga terkait lainnya sebagai potensi pasar yang dilayaninya. Oleh karena itu, agenda kegiatan tahun 2011 adalah mengadakan kajian tentang “Potensi Pasar Mitra CSR di Jawa Barat” yang merupakan kerjasama antara Bappeda Provinsi Jawa Barat dengan PT.Markplus Indonesia sebagai pelaksananya. Pada akhir kegiatan penelitian tersebut telah menghasilkan output berbentuk buku laporan hasil kajian yang diserahterimakan pada tanggal 5 Oktober 2011 di Bappeda Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil kajian tersebut, maka memberikan intisari kesimpulan dan rekomendasi terhadap…
Baca SelengkapnyaPengelolaan program CSR di Jawa Barat harus ditangani secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, sehingga dibutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam perencanaan dan pengelolaan program CSR. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan Program CSR di Jawa Barat, maka Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat mengadakan “Pelatihan Soft Comptency Strategic Discusion CSR” bagi kalangan internal Tim. Pelatihan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat bekerjasama dengan PT Markplus Indonesia yang berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 3-4 Oktober 2011 diikuti oleh 30 peserta yang bertempat di Bappeda Provinsi Jawa Barat.…
Baca SelengkapnyaDikeluarkannya payung hukum dalam memfasilitasi Program CSR di Jawa Barat memberikan landasan bagi dunia usaha dan masyarakat penerima program. Bentuk fasilitasi ini dilakukan oleh Tim Fasilitasi Program dan Duta CSR Jawa Barat yang memberikan kewenangan agar program CSR di Jawa Barat dapat disinergikan dengan pembangunan masyarakat Jawa Barat. Oleh karena Tim Fasilitasi CSR bersama dengan Duta CSR Jawa Barat secara terkoordinasi melakukan aktifitas sesuai tugas dan tanggungjawabnya untuk melakukan fasilitasi melalui sinergitas antara dunia usaha dengan program pembangunan masyarakat Jawa Barat. Adapun jenis payung hukum dalam memfasilitasi Program CSR di Jawa Barat antara lain dengan dikeluarkannya: Peraturan Gubernur Jawa Barat…
Baca SelengkapnyaPemahaman tentang pelibatan program CSR perusahaan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat yang tertuang dalam payung hukum mengacu kepada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Peraturan tersebut didukung Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.791/Bapp/2011 tentang Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.792/Bapp/2011 tentang Duta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Mengingat payung hukum tersebut belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik kepada perusahaan Swasta dan BUMN maupun OPD Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, maka Tim…
Baca SelengkapnyaPemahaman tentang pelibatan program CSR perusahaan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat yang tertuang dalam payung hukum Program CSR di Jawa Barat mengacu kepada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Peraturan tersebut didukung Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.791/Bapp/2011 tentang Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.792/Bapp/2011 tentang Duta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Mengingat payung hukum tersebut belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik kepada perusahaan Swasta dan BUMN maupun OPD Pemerintah Kabupaten/Kota…
Baca SelengkapnyaPemahaman tentang pelibatan program CSR perusahaan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat yang tertuang dalam payung hukum CSR di Jawa Barat dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Peraturan tersebut didukung oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.791/Bapp/2011 tentang Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.792/Bapp/2011 tentang Duta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Mengingat payung hukum tersebut belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik kepada Perusahaan Swasta dan BUMN maupun OPD Pemerintah Kabupaten/Kota…
Baca SelengkapnyaPemahaman tentang pelibatan program CSR perusahaan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat telah dituangkan dalam payung hukum CSR di Jawa Barat dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Peraturan tersebut didukung olehKeputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.791/Bapp/2011 tentang Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat, sertaKeputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 536/Kep.792/Bapp/2011 tentang Duta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Mengingat payung hukum tersebutbelum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik kepada Perusahaan Swasta dan BUMN maupun OPD Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat,…
Baca SelengkapnyaMenindaklanjuti hasil Rapat Kerja Duta CSR ke-I Jabar di Jakarta yang menghasilkan alokasi bantuan program CSR Perusahaan Swasta dan BUMN serta lokasi penerima bantuan terhadap masyarakat Jawa Barat, maka selanjutnya telahditindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Kerja Duta CSR ke- II Jabar yang diadakan di Bandung pada tanggal 16 April 2011 bertempat di Hotel Preanger. Rapat kerja Duta CSR ke-II ini membahas tentang Penyusunan Proposal Aktifitas CSR Jabar Tahun 2011 yang diikuti oleh 15 orang peserta yang mewakili Perusahaan Swasta, BUMN, dan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai suatu program bersama, maka penyusunan proposal ini disesuaikan dengan kebijakan program CSR masing-masing Perusahaan…
Baca SelengkapnyaPT. Jamsostek merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Setiap tahun BUMN ini mendapat keuntungan, sehingga darisebagian keuntungannya dialokasikan untuk Program CSR di Jawa Barat sebagai kewajiban perusahaan. Pada tahun 2011 program CSR-nya direncanakan untuk pembangunan Rumah Susun yang tersebar di Jawa Barat yang dalam penyusunan rencana tersebut telah dibahas melalui pertemuan dengan Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat pada tanggal 13 April 2011. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Bidang Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Barat membahas sharing program bersama CSR Provinsi Jabar untuk mendapatkan masukan dalam membangun…
Baca SelengkapnyaSebagai tindaklanjut Deklarasi Bersama dalam bentuk penandatanganankomitmen Bandung untuk mendukung menyukseskan Program CSR Jawa Barat pada acara CSR Gathering, maka Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII) telah mengundang Tim Fasilitasi CSR Jabar mengadakan pertemuan, sebagai bentuk kepeduliaan dalam membangun kemitraan dari program bersama tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PT. MM 2011 di Cikarang pada tanggal 12 April 2011 yang membahas Rencana Bersama Program CSR Jabar untuk Kawasan Jababeka. Dalam pembahasan rencana tersebut, Program Bersama CSR Jabar yang telah disetujui dapat disosialisasikan kepada perusahaan industri di lingkungan Jababeka.
Baca Selengkapnya