Perkembangan CSR Jabar berjalan seiring dengan perkembangan stakeholder. Adapun stakeholder sendiri tidak dapat dilepaskan perkembangannya dari adopsi pendekatan sistem ke dalam teori manajemen. Pengenalan terhadap konsep lingkungan organisasi perusahaan yang berkembang sejalan dengan berkembangnya pendekatan sistem dalam manajemen, telah mengubah cara pandang manajer dan para ahli teori manajemen terhadap organisasi, terutama mengenai bagaimana suatu organisasi perusahaan dapat mencapai tujuannya secara efektif. Melalui pengakuan terhadap berbagai elemen di lingkungan luar perusahaan yang akan berpengaruh terhadap efektivitas pencapaian tujuan pelaksanaan kegiatan CSR di Jawa Barat.
Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan”. Pada awalnya yang dimaksud dengan stakeholder mencakup para pemegang saham (stockholders), para karyawan (employees), para pelanggan (customers), para pemasok (suppliers), para pemberi pinjaman (lenders) dan masyarakat luas (society).
Berdasarkan kaitannya dengan perusahaan mengklasifikan stakeholders ke dalam dua kategori, yaitu: inside stakeholders dan outside stakeholders
Pengakuan terhadap adanya berbagai stakeholders di luar pemegang saham (shareholders) yang dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan perusahaan telah mengubah dimensi tanggung jawab sosial perusahaan dari tanggung jawab ekonomi semata-mata dalam bentuk maksimasi laba untuk kemakmuran para pemegang saham menjadi tanggung jawab kepada sejumlah stakeholders yang lebih luas. Menggambarkan perkembangan tanggung jawab sosial korporasi dalam sebuah kontinum yang menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada berbagai konstituen. Kontinum ini juga menunjukkan bahwa semakin luas tanggung jawab sosial perusahaan di Jawa Barat (dilihat dari cakupan konstituen yang dilayani oleh perusahaan) maka semakin besar pula tanggung jawab sosial perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah menjalankan bisnis sesuai dengan keinginan pemilik perusahaan (owners/shareholders), yakni maksimasi laba, sementara pada saat yang sama mengindahkan aturan dasar yang digariskan dalam suatu masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh hukum dan perundang-undangan. Dengan demikian tujuan utama dari suatu perusahaan korporasi adalah maksimasi laba sebagai wujud dari nilai pemegang saham (shareholder’s value). Bahkan Friedman memandang para manajer yang memiliki pendapat bahwa pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat secara luas, merupakan para manajer yang bertindak tidak sejalan dengan keinginan pemegang saham.
Shareholders merupakan pemilik perusahaan dan memiliki hak kepemilikan terhadap laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Sementara itu para manajer merupakan agen (agents) yang bertindak untuk kepentingan pemilik perusahaan. Di dalam pasar modal yang efisien, pemegang saham secara mutlak akan sepakat bahwa mereka lebih menyukai maksimalisasi laba yang akan meningkatkan nilai perusahaan. Dengan demikian, jika manajemen tidak melakukan maksimasi laba maka pasar akan melakukan koreksi terhadap manajemen perusahaan misalnya dengan mengganti manajer. Atau perusahaan yang tidak efisien tersebut akan dikoreksi oleh pasar, baik melalui pengambilalihan (take over) perusahaan maupun melalui mekanisme proxy contest. (Sumber. Tim Fasilitasi CSR Jabar)