PEMPROV JABAR RENCANAKAN ANGGARAN UNTUK CITARUM BESTARI MELALUI PENDANAAN APBD DAN CSR

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengalokasikan anggaran untuk program Citarum Bestari tahun 2015 sebesar Rp90 milyar.
Anggaran itu ada penambahan sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp60 milyar.

“Anggaran itu belum termasuk anggaran dari pusat dan CSR perusahaan,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai menggelar rapim di Gedung Sate Bandung, Senin (15/9/2014).

Untuk anggaran dari pemerintah pusat sendiri, lanjutnya jumlahnya mencapai hingga Rp 20 miliar. Hal itu pun belum termasuk CSR dari perusahaan.

Sehingga jumlah alokasi anggaran untuk program citarum bestari di tahun 2015 bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar.

“Tahun pertama kita lakukan penjajakan dahulu,seperti dengan menata masalah yang ada. Tetapi secara global itu sudah terpetakan, di antaranya masalah limbah rumah tangga, limbah ternak, limbah industri, buang sampah, sedimentasi dan lainnya,” jelasnya.

Aher mengatakan saat ini anggaran sudah mulai digunakan di lapangan, bahkan kelompok masyarakat pun dilibatkan, terutama untuk mengubah kultur masyarakat. Pihaknya pun sudah melakukan penjajakan di 20 km pertama di Citarum.

“Ternyata itu panjang juga, dari hasil menyusuri Citarum, ternyata hulunya tidak hanya di Cisanti tapi ada hulu hulu yang lain. Hulu itupun perlu anggaran juga. Itu sebabnya 22 September nanti ada rakor evaluasi bagaimana pelaksanaan 2014 dan menyiapkan anggaran untuk 2015 nanti,” terangnya.

Dalam rakor nanti, pihaknya akan memetakan kondisi dan kendala yang terjadi di lapangan, termasuk pemetaan yang terkait dengan CSR dari perusahaan.

Menurutnya, optimalisasi program Citarum Bestari memerlukan peran serta perusahaan, yakni melalui CSR di masing-masing perusahaan.

“Tetapi tetap harus selektif, CSR perusahaan pun harus satu pintu, yakni dengan koordinasi ke BPLHD Jabar,”katanya.

Adapun jenis CSR cukup beragam, misalnya perusahaan bisa menyalurkan CSR di program Citarum Bestari untuk pemberdayaan masyarakat, pembibitan kopi, untuk petani kopinya, bisa biogas bio eneginya serta lainnya.

“Atau bisa juga untuk pengolahan sampah lokal, sepitank. Pokoknya banyak hal. Intinya kita berusaha untuk tidak salah sasaran, kalau tidak kooordinasi dengan kita, berarti salah sasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut Aher menjelaskan bahwa dana CSR tidak diambil secara tunai, tetapi Pemprov lebih pada mengarahkan saja, dan hanya perusahaan yang bersangkutan yang mengelolanya.

“Jadi mereka (CSR perusahaan) yang mengerjakan di lapangan. Kita hanya menunjukan persoalannya saja, baik lahannya, maupun kegiatan yang tepat, silahkan kerjakan sendiri,” (Sumber. Fokus Jabar.com)

ALAMAT

JL. Letjen S. Parman No. 15,
Margadadi, Indramayu, Margadadi,
Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat 45211

HUBUNGI KAMI

Bappeda Indramayu