Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pendanaan CSR Tengah Menggalakan Pembangunan Infrastruktur Bidang Cipta Karya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya melakukan percepatan pencapaian sasaran permbangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat. Namun, seiring dengan keterbatasan pembiayaan melalui APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang potensial. Salah satu alternatif yang potensial adalah optimalisasi alternatif sumber pendanaan dari perusahaan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) Jawa Barat.

Peran serta dunia usaha dan juga masyarakat untuk pembangunan di daerah-daerah, sangatlah diharapkan. Dengan adanya dukungan dari dunia usaha dan masyarakat Jawa Barat, maka peningkatan rasa tanggungjawab dalam hal kepemilikan, operasional dan pemeliharaan paska konstruksi akan terwujud. Dalam menyusun strategi kerja sama pembangunan Jawa Barat di dalam pelakasanaan program CSR, penting untuk memahami situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Dengan demikian, keputusan dan kegiatan yang dilaksanakan akan berjalan efektif dan efisien.

Agar peran serta dunia usaha dan masyarakat Jawa Barat dapat bersinergi dengan pembangunan Jawa Barat yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat, Tim Sekretariat CSR Jawa Barat menyusun strategi kerjasama CSR Jawa Barat. Strategi kerjasama ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan SKPD Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang terkait. Melalui strategi ini diharapkan terjalin komunikasi dan kesepahaman antara stakeholder (pusat/daerah) dengan perusahaan yang menjalankan program CSR untuk pelaksanaan pembangunan Jawa Barat.

Tim Fasilitasi CSR Jabar berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki beberapa ruang lingkup sektoral yang membuka peluang kerjasama antara DJCK dengan program CSR Jabar bersama Mitra CSR Jabar. Beberapa kegiatan strategis di Ditjen Cipta Karya antara lain:

  • Bidang Pengembangan Air Minum: Third Water and Sanitation for Low Income Commmunity (Pamsimas);
  • Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman: Urban Sanitation Rural Infrastucture (USRI);
  • Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan - PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP);
  • Bidang Pengembangan Permukiman: Rural Infrastructure

Kegiatan penyediaan air minum, sanitasi, dan kesehatan akan efektif dan berkelanjutan bila berbasis pada masyarakat melalui pelibatan seluruh lapisan masyarakat dan dilakukan melalui pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach). Masyarakat dapat ikut ambil bagian dalam mengelola dan memelihara sarana tersebut, sehingga terbentuk rasa memiliki (sense of ownership) terhadap kegiatan yang dilakukan dan mengelola secara sukarela. Untuk itu perlu dilakukan suatu usaha pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan, melaksanakan, mengoperasionalkan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat dan lingkungan. (Sumber. Tim Fasilitasi CSR Jabar)

ALAMAT

JL. Letjen S. Parman No. 15,
Margadadi, Indramayu, Margadadi,
Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat 45211

HUBUNGI KAMI

Bappeda Indramayu