Stakeholders merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan CSR Jabar. Perusahaan-Perusahaan di Jawa Barat yang mampu bekerjasama dengan para stakeholders yang ada di Jawa Barat dengan skala-skala yang telah ditentukan akan menciptakan sistem kerja CSR Jabar yang efektif serta menguntungkan bagi setiap pihak. Pengidentifikasian stakeholders sangat penting sekali oleh karena apabila stakeholders telah divalidasi sesuai dengan strategi perusahaan tentang CSR maka dari sana muncul program kerja bersama.
Dari program kerja muncul lagi kemitraan atau partnership yang berdayaguna dalam mengeksekusi program CSR Jabar agar berjalan dengan efektif dan jitu. CSR perusahaan membutuhkan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan masyarakat Jawa Barat (civil society) supaya program tidak berjalan sendiri-sendiri atau supaya tidak timpang tindih antara Pemerintah dan Dunia Usaha. Untuk itulah ada istilah “Tri-sector Patnerships”.
Ketiga unsur ini harus membentuk kolaborasi yang terbuka dan saling memberikan nilai tambah sehingga ketika strategi kolaborasi kemitraan ini dibawa ke tataran teknis akan menghasilkan kreasi CSR yang komprehensif serta berfungsi di semua kalangan. Seterusnya apa peran dari masing-masing unsur tersebut dalam konteks kemitraan CSR ? Berikut ini adalah jawabannya.
Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat) adalah:
Civil Society yakni masyarakat sipil atau berbagai macam kelompok yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Governmental Organizations/Not Profit Organizations) dan termasuk Lembaga Pendidikan (Education Institution) yang mempunyai peran: