Komitmen Implementasi Kemitraan diantara Stakeholders CSR Jawa Barat

Stakeholders merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan CSR Jabar. Perusahaan-Perusahaan di Jawa Barat yang mampu bekerjasama dengan para stakeholders yang ada di Jawa Barat dengan skala-skala yang telah ditentukan akan menciptakan sistem kerja CSR Jabar yang efektif serta menguntungkan bagi setiap pihak. Pengidentifikasian stakeholders sangat penting sekali oleh karena apabila stakeholders telah divalidasi sesuai dengan strategi perusahaan tentang CSR maka dari sana muncul program kerja bersama.

Dari program kerja muncul lagi kemitraan atau partnership yang berdayaguna dalam mengeksekusi program CSR Jabar agar berjalan dengan efektif dan jitu. CSR perusahaan membutuhkan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan masyarakat Jawa Barat (civil society) supaya program tidak berjalan sendiri-sendiri atau supaya tidak timpang tindih antara Pemerintah dan Dunia Usaha. Untuk itulah ada istilah “Tri-sector Patnerships”.

Ketiga unsur ini harus membentuk kolaborasi yang terbuka dan saling memberikan nilai tambah sehingga ketika strategi kolaborasi kemitraan ini dibawa ke tataran teknis akan menghasilkan kreasi CSR yang komprehensif serta berfungsi di semua kalangan. Seterusnya apa peran dari masing-masing unsur tersebut dalam konteks kemitraan CSR ? Berikut ini adalah jawabannya.

Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat) adalah:

  • Menyusun Program dan Kegiatan yang mengacuh pada RPJMD Provinsi Jawa Barat;
  • Membuat komitmen atau kerjasama bersama Mitra CSR Jabar dalam membangun Jawa Baraty
  • Menyediakan kerangka kerja legal atau regulasi yang mengatur semua sektor serta menyiapkan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan CSR Jawa Barat;
  • Mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh Mitra CSR Jawa Barat dan mengambil tindakan untuk mencapai keteraturan.

Civil Society yakni masyarakat sipil atau berbagai macam kelompok yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Governmental Organizations/Not Profit Organizations) dan termasuk Lembaga Pendidikan (Education Institution) yang mempunyai peran:

  • Mewakili pemangku kepentingan dimana diantara sesama masyarakat bisa mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tujuan kelompok atau organisasi;
  • Mengutamakan nilai-nilai, keyakinan dan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan lingkungan, sosial, HAM, dan pembangunan di Jawa Barat;
  • Mengawasi Pemerintah Daerah dan Perusahaan-Perusahaan di Jawa Barat untuk mengawasi supaya akuntabilitas di dalam Pemerintah Daerah dan Perusahaan-Perusahaan bisa dijalankan sesuai dengan legal aspek yang berlaku di Jawa Barat. (Sumber. Tm Fasilitasi CSR Jabar)
ALAMAT

JL. Letjen S. Parman No. 15,
Margadadi, Indramayu, Margadadi,
Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat 45211

HUBUNGI KAMI

Bappeda Indramayu