Sebagai kota satelit penunjang Ibukota Negara RI, kota Bekasi telah menarik minat berbagai pelaku usaha baik swasta (PMA-PMDN) ataupun BUMN untuk menjadikan Bekasi sebagai basis usahanya. Kondisi ini menyebabkan Bekasi bertransformasi menjadi kota industry, jasa dan perdagangan yang semakin hari semakin sibuk.
Keberadaan Korporasi tersebut adalah bagian dari masyarakat dan berada di tengah masyarakat yang selain mencari profit juga diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial dan lingkungan masyarakat.
Saat ini tumbuh paradigma di kalangan para pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap lingkungan social masyarakat sebagai bagian dari operasional perusahaan atau yang dikenal sebagai Community development atau CSR (Corporate Social Responsibility) yang sekaligus menjadi bagian dari Strategi Bisnis guna mencapai sustainability, continuous productivity, dan profitability. Bahkan program CSR saat ini menjadi tuntutan global dengan dimasukkannya program CSR sebagai salah satu criteria pemenuhan ISO 26000.
Beberapa Korporasi telah melaksanakan CSR secara terprogram dan terencana baik, namun ada juga yang melaksanakan secara sporadic sehingga manfaat kepada masyarakatnya tidak berkelanjutan.
Beruntung di Bekasi telah terbentuk lembaga non pemerintah yang berdiri sendiri yaitu Bekasi Social Responsibility (BSR) berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 26/2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Institusi Bekasi Social Responsibility sebagai wadah komunikasi dan interaksi antara Pemerintah, Korporasi, dan Masyarakat di Kota Bekasi yang berfungsi melakukan edukasi, sosialisasi, menaungi, memediasi, mendokumentasi dan mempromosikan serta memfasilitasi para korporasi dalam melaksanakan program CSR. Dengan demikian diharapkan semua korporasi mampu melaksanakan CSR secara efektif dan terintegrasi, dengan sasaran yang tepat dan bermanfaat, sehingga terbangun pencitraan positif terhadap perusahaan di mata konsumen, masyarakat luas, dan pemerintah.
Ketua BSR saat ini dijabat oleh Tokoh masyarakat Bekasi yaitu HAbdul Manan sedangkan Bpk Arifin Dimyati, SH. (PT. Bakrie Pipe) bertindak sebagai Ketua Harian.
Ruang lingkup tangggung jawab sosial korporasi melalui BSR diarahkan melalui 4 program utama, yakni :
Sebagaimana dukungan yang besar dari Walikota Bekasi kepada Blogger Bekasi, nampaknya Bapak Walikota kita juga sangat memperhatikan keberadaan Bekasi Social Responsibility ini. Jika BSR dan Blogger Bekasi bisa bekerjasama maka masing-masing akan mempunyai kekuatan yang jika disinergikan akan memberikan daya dorong bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Bekasi melalui berbagai kegiatan yang bersifat online maupun offline.
Bayangkan jika kita bisa menarik perusahaan besar Global (PMA) macam Unilever, Coca Cola, LG, Samsung dll PMDN macam Sosro, Bakrie, Sucaco, Sampoerna, serta BUMN macam BNI, BRI, BTN, Mandiri, PLN, TELKOM, Pertamina dll yang mempunyai fasilitas pabrik dan beroperasi di Bekasi untuk berkontribusi langsung dalam mengembangkan tanggung jawab social bagi masyarakat Bekasi.
Agar semua program Utama BSR bisa berjalan nampaknya perlu ada pembagian peran di antara korposasi sesuai dengan kompetensi bidang usahanya masing-masing, misalkan :
Bekasi Sehat : Unilever mengadakan program POSYANDU, Coca Cola menyediakan Perbaikan MCK, Aqua mengadakan fasilitas air bersih dll.
Bekasi Cerdas : TELKOM menyelenggarakan Pelatihan Internet, LG dan Samsung menyumbang Komputer, Bakri menyediakan Beasiswa dll
Bekasi Hijau : Sosro mengadakan penanaman sejuta pohon, JABABEKA menyelenggarakan pelatihan pengolahan limbah dan kompos dll.
Bekasi Mitra : Mandiri mengadakan pelatihan usaha, BNI memberikan pinjaman modal kerja, Honda dan Yamaha menyelenggarakan pelatihan perbengkelan dll.
Alangkah indahnya jika para ABG (Akademisi, Bisnis dan Government) di Bekasi bisa bisa bersatu padu membangun Bekasi dan masyarakatnya menuju kondisi yang lebih baik.
Tim CSR Bappeda Provinsi Jawa Barat bersama PT Jababeka pada saat Hari Kesetiakawanan Nasional (Sentul Bogor, 20 Desember 2010)